Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan arti penting serta faktor-faktor yang dapat memengaruhi peningkatan kinerja sektor industri kreatif. Dengan menggunakan data IBS BPS 2011–2015 dan analisis panel, didapatkan bahwa upah, tenaga kerja, aset atau modal tetap, bahan bakar, dan insentif pajak berpengaruh terhadap pertumbuhan nilai output maupun nilai tambah industri kreatif di Indonesia, sedangkan upah dan nilai tukar berpengaruh terhadap ekspor industri kreatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa industri
kreatif dapat menjadi solusi atas kejenuhan pertumbuhan ekonomi pada umumnya dan industri pengolahan pada khususnya. Akan tetapi pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang efektif terkait upah dan tenaga kerja, meningkatkan akses permodalan, menjaga stabilitas harga bahan bakar, mengembangkan energi yang ramah lingkungan, serta merumuskan insentif fiskal yang tepat untuk mendorong pertumbuhan industri
kreatif.

Keywords

ekspor industri kreatif pertumbuhan ekonomi nilai tambah

Article Details

How to Cite
Ichsan, A. K. N., & Verena, V. V. (2020). Mampukah Industri Kreatif Mengatasi Kejenuhan Pertumbuhan Ekonomi Nasional?. Jurnal Ekonomi Indonesia, 9(2), 175–188. https://doi.org/10.52813/jei.v9i2.31

References

  1. Bekraf. (2018). OPUS - Creative economy outlook 2019 (Indonesia version). Badan Ekonomi Kreatif. Jakarta. Diakses pada 6 Agustus 2020 dari https://www.bekraf.go.id/pustaka/page/89-opus-creative-economy-outlook-2019-indonesia-version.
  2. BPS. (2016). Laporan analisis klasifikasi aktivitas ekraf dalam KBLI 2015: Laporan hasil kegiatan (Buku 2). Badan Pusat Statistik. Jakarta. Diakses pada 6 Agustus 2020 dari https://www.bekraf.go.id/berita/page/17/penyusunan-kbli-ekraf-2015.
  3. BPS. (2019). Survei tahunan perusahaan industri manufaktur 2011-2015. Badan Pusat Statistik.
  4. Departemen Perdagangan. (2008). Pengembangan ekonomi kreatif Indonesia 2025: Rencana pengembangan ekonomi kreatif Indonesia 2009-2015. Jakarta.
  5. Drab-Kurowska, A. (2018) State intervention in the context of creative industries. Management, 22(1), 74-84. doi: https://doi.org/10.2478/manment-2018-0006.
  6. Kamil, A. (2015). Industri kreatif Indonesia: Pendekatan analisis kinerja industri. Media Trend, 10(2), 207-225. doi: https://doi.org/10.21107/mediatrend.v10i2.946.
  7. Katadata.co.id. (2018, 22 Desember). Industri kreatif butuh insentif pajak sesuai karakter bisnisnya. Diakses pada 6 Agustus 2020 dari https://katadata.co.id/dinihariyanti/berita/5e9a558b3d831/industri-kreatif-butuh-insentif-pajak-sesuai-karakter-bisnisnya.
  8. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (2014). Ekonomi kreatif: Kekuatan baru Indonesia menuju 2025. Jakarta.
  9. Krugman, P. R. (1979). Increasing returns, monopolistic competition, and international trade. Journal of international Economics, 9(4), 469-479. doi: https://doi.org/10.1016/0022-1996(79)90017-5.
  10. Lee, N. (2014). The creative industries and urban economic growth in the UK. Environment and Planning A: Economy and Space, 46(2), 455-470. doi: https://doi.org/10.1068/a4472.
  11. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif.
  12. UNCTAD. (2018). Creative economy outlook and country profiles: Trends in international trade in creative industries. United Nations Conference for Trade and Development – United Nations, Geneva. Diakses pada 6 Agustus 2020 dari https://unctad.org/en/pages/PublicationWebflyer.aspx?publicationid=2328.
  13. Van Eeden, E., & Chow,W. (2018). Perspectives from the global entertainment & media outlook 2018–2022: Trending now: convergence, connections and trust. PwC. Diakses pada 6 Agustus 2020 dari https://www.pwc.com/gx/en/entertainment-media/outlook/perspectives-from-the-global-entertainment-and-media-outlook-2018-2022.pdf.
  14. Zukin, S., & Braslow, L. (2011). The life cycle of New York’s creative districts: Reflections on the unanticipated consequences of unplanned cultural zones. City, Culture and Society, 2(3), 131-140. doi: https://doi.org/10.1016/j.ccs.2011.06.003.

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.